JAKARTA (Lampungpro.com): Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 kini sah menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (24/10/2017). UU mengenai organisasi kemasyarakatan (Ormas) ini disahkan DPR RI melalui rapat paripurna. Ada tujuh fraksi yang mengesahkan UU ini yang sebelumnya Perppu, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP, NasDem, Hanura, dan PAN.
Semetara, fraksi yang menolak ada tiga, PKS, Gerindra, Fraksi dan PAN. Pada UU Nomor 2 Tahun 2017 pasal 59 (3) disebutkan ormas dilarang melakukan tindakan pemusnahan terhadap suku, agama, ras, atau golongan. Pasal ini juga menyebutkan ormas dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
Sementara pada pasal yang sama di ayat (3) menyebutkan ormas dilarang melakukan gerakan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan NKRI. Pengembangan dan penyebaran ajaran yang bertentangan dengan Pancasila juga dilarang di UU ini.
UU ini merupakan langkah Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan faham separatis yang mengancam keutuhan NKRI. Presiden Joko Widodo juga menjaga ideologi Pancasila agar tidak dirongrong oleh ideologi luar.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP PSI Bidang Eksternal Tsamara Amany Alatas merasa bersyukur atas disahkannya Perppu Ormas menjadi UU. Politisi muda ini berharap UU Ormas menjadi langkah tegas pemerintah dan DPR RI melawan kelompok yang ingin mengganti ideologi Negara. Lihat saja isinya, semua untuk kebaikan NKRI, kata gadis kelahiran 24 Juni 1996 ini kepada Lampungpro.com, Rabu (25/10/2017) malam. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15718
EKBIS
8284
Bandar Lampung
5671
Bandar Lampung
4026
Bandar Lampung
3883
132
03-Apr-2025
233
03-Apr-2025
252
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia