Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Resmi Kantongi Surat B1KWK dari PKS di Pilgub Lampung 2024
Lampungpro.co, 21-Aug-2024

Febri 214

Share

Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Saat Menerima Surat B1KWK dari PKS di Pilgub Lampung 2024 | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, secara resmi menerima surat keputusan persetujuan B1 partai politik KWK atau B1KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) untuk maju di�Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.

Berkas formulir persetujuan B1KWK tersebut, diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada keduanya, saat konsolidasi nasional calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Convention Center ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Penyerahan tersebut, bersamaan dengan penyerahan 368 calon kepala daerah lainnya di Indonesia, yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

B1KWK yang diterima Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela itu, merupakan bukti dukungan dari�PKS�kepada keduanya untuk mengikuti Pilgub Lampung yang akan digelar 27 November 2024.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan, pihaknya akan berkomitmen dengan seluruh kader atas kerja-kerja kolektif dari keluarga besar partai, untuk habis-habisan memberikan kemenangan kepada para calon kepala daerah yang mendapat dukungan dari partai.

"Kami tegaskan kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diseluruh Indonesia, agar mendukung proses tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan secara demokratis, aman, damai, dan lancar," kata Ahmad Syaikhu.

Menurut Ahmad Syaikhu, DPP PKS membentuk Tim Professional dan Independen atau DPI, untuk melakukan kajian apakah calon kepala atau wakil kepala daerah apakah layak diusung atau tidak di Pilkada 2024 ini.

"Oleh karena itu, semua calon yang kami usung ini, InsyaAllah bisa dipastikan semuanya sudah melalui proses bottom up, karena ini sudah bertemu dengan struktur di bawah," ujar Ahmad Syaikhu.

Sementara itu, Sekretaris DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi menjelaskan, PKS memberikan formulir persetujuan B1KWK kepada 368 calon kepala daerah yang terbagi atas persetujuan dukungan untuk bakal calon gubernur ada 31 B1KWK, bakal calon bupati ada 272 KWK, dan bakal calon wali kota 65 KWK.

"Tentu ini mempunyai target, yakni ada dua poin, pertama memastikan kelancaran pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Lalu memastikan pemenangan calon kepala daerah yang diusung PKS," jelas Aboe Bakar Al Habsyi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

21648


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved