Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasca Bentrok di Tulangbawang Barat, Tiga Satpam PT HIM Jadi Tersangka Pengeroyokan
Lampungpro.co, 05-Mar-2022

Febri Arianto 2502

Share

Puluhan Warga Lima Keturunan Bandar Dewa Saat Bentrokan di PT HIM | Lampungpro.co/SAYUTI

PANARAGAN (Lampungpro.co): Pasca bentrok dengan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, tiga Satpam di PT Huma Indah Mekar (HIM), ditetapkan tersangka oleh Polres Tulangbawang Barat. Sebelumnya dalam bentrokan pada Rabu (2/3/2022), satu warga Bandar Dewa alami luka akibat dipukul oknum Satpam.

Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Fredy Aprisa Putra Parina membenarkan pihaknya telah menetapkan tiga Satpam PT HIM sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton.

"Iya benar, kami sudah tetapkan tiga Satpam jadi tersangka pasca bentrokan kemarin. Saat ini mereka masih diperiksa lanjutan," kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina kepada Lampungpro.co, Sabtu (5/3/2022).

Ada pun ketiga satpam PT HIM yang ditetapkan tersangka berinisial ARD, TD, AND. Ketiganya mengakui, telah melakukan pengeroyokan kepada warga Lima Keturunan Bandar Dewa bernama Sobirin.

"Awalnya kami amankan empat Satpam, namun baru tiga yang ditetapkan tersangka. Sedangkan satu Satpam lainnya, hingga kini masih diperiksa," ujar Fredy Aprisa.

Sebelumnya, pilihan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, bentrok dengan dan Satpam perkebunan di pintu masuk PT HIM di Tiyuh Penumangan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Rabu (2/3/2022) sore. Akibat bentrokan ini, satu warga mengalami luka dibagian kepala, hingga dilarikan ke rumah sakit. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Sayuti


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved