PANARAGAN (Lampungpro.co): Pasca bentrok dengan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, tiga Satpam di PT Huma Indah Mekar (HIM), ditetapkan tersangka oleh Polres Tulangbawang Barat. Sebelumnya dalam bentrokan pada Rabu (2/3/2022), satu warga Bandar Dewa alami luka akibat dipukul oknum Satpam.
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Fredy Aprisa Putra Parina membenarkan pihaknya telah menetapkan tiga Satpam PT HIM sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton.
"Iya benar, kami sudah tetapkan tiga Satpam jadi tersangka pasca bentrokan kemarin. Saat ini mereka masih diperiksa lanjutan," kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina kepada Lampungpro.co, Sabtu (5/3/2022).
Ada pun ketiga satpam PT HIM yang ditetapkan tersangka berinisial ARD, TD, AND. Ketiganya mengakui, telah melakukan pengeroyokan kepada warga Lima Keturunan Bandar Dewa bernama Sobirin.
"Awalnya kami amankan empat Satpam, namun baru tiga yang ditetapkan tersangka. Sedangkan satu Satpam lainnya, hingga kini masih diperiksa," ujar Fredy Aprisa.
Sebelumnya, pilihan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, bentrok dengan dan Satpam perkebunan di pintu masuk PT HIM di Tiyuh Penumangan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Rabu (2/3/2022) sore. Akibat bentrokan ini, satu warga mengalami luka dibagian kepala, hingga dilarikan ke rumah sakit. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Sayuti
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1277
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia