Deklarasi tersebut, dilakukan di Gedung Convention Hall Mahligai Agung Universitas Bandar Lampung (UBL), dihadiri Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar, Rabu (31/7/2024).
Dalam deklarasi tersebut, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, turut memberikan surat tugas kepada Reihana dengan Nomor 070187/TGS/Pilkada/DPP Partai Gerindra/2024.
DPP Partai Gerindra menugaskan kepada Reihana untuk melaksanakan dan berkoordinasi dengan seluruh pengurus DPD, DPC, hingga tingkat ranting Partai Gerindra untuk menyusun kerja pemenangan.
Selain itu, dalam surat tugas tersebut, Reihana juga diminta untuk melaksanakan kerja-kerja yang terukur, untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung.
Lalu melengkapi partai koalisi, untuk memenuhi persyaratan pencalonan. Kemudian Reihana juga diminta
Melengkapi pasangan bakal calon yang menunjang pemenangan dan syarat persetujuan Partai Gerindra.
Kemudian Reihana juga diminta untuk mentaati manifesto perjuangan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) sesuai arahan Partai Gerindra.
Jika kelengkapan partai politik tidak memenuhi persyaratan dalam waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15981
EKBIS
8580
Bandar Lampung
5947
192
03-Apr-2025
235
03-Apr-2025
354
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia