Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Patroli KRYD, 43 Motor dan Empat Mobil Berknalpot Brong Terjaring Razia di Pintu Masuk Bandar Lampung
Lampungpro.co, 21-Jan-2024

Febri 2624

Share

Puluhan Motor Berknalpot Brong Saat Terjaring Razia di Pintu Masuk Bandar Lampung | Lampungpro.co/Dok Polresta

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polresta Bandar Lampung, menjaring 47 kendaraan berknalpot brong dalam patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (21/1/2024) dinihari.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol David Jeckson Sianipar mengatakan, kegiatan razia dilakukan di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, tepat di gerbang masuk Bandar Lampung.

"Total ada 47 kendaraan yang terjaring razia meliputi 43 unit sepeda motor dan empat unit mobil, dan pelanggaran didominasi oleh penggunaan knalpot brong," kata Kompol David Jeckson Sianipar.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pencegahan terhadap aksi kriminalitas, aksi balap liar, maupun geng motor yang akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan.

Ada pun 43 kendaraan yang terjaring razia kemudian dilakukan tindakan penilangan oleh petugas, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Dalam mencegah aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas, Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran terus gencar menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan sesuai dengan zona waktu dan royanisasi yang telah ditentukan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1263


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved