JAKARTA (Lampungpro.com): Pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak yang baru mengalami rotasi maupun mutasi bisa membangun reputasi yang bersih dan berintegritas. "Ini masa di mana kita melakukan tugas yang penting dan berat, mengumpulkan penerimaan pajak dan di saat yang sama membangun reputasi. Itu dua hal yang luar biasa sulit, karena kita akan tidak populer. Disisi lain juga dituntut untuk profesional dengan integritas yang tidak bisa dikompromikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan pelantikan pejabat eselon III Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Pelantikan pejabat eselon III itu dilakukan terhadap 61 pejabat Direktorat Jenderal Pajak, 47 pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan satu pejabat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Sri Mulyani mengatakan pelantikan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak sangat penting, karena pejabat ini merupakan manajer kunci yang menjadi penyambung lidah antara seluruh staf dan sumber daya dengan para pimpinan di atas.
"Banyak posisi yang dilantik hari ini penting sebagai kepala kantor, kepala untuk bukti permulaan, kepala untuk bukti penyelidikan yang semuanya merupakan mata rantai penting dalam fungsi pengumpulan," kata Sri Mulyani.
Untuk itu, pejabat eselon III harus memiliki reputasi sebagai manajer tingkat menengah yang bersih dan berintegritas dalam mengawal penerimaan negara dari sektor pajak. Karena hal ini bisa menjadi cerminan sikap profesionalitas seluruh institusi.�"Fungsi itu saking pentingnya, sehingga negara bergantung pada sikap anda. Apakah negara itu akan mendapat reputasi yang bersih, Indonesia dikenal sebagai negara dengan aparat profesional, atau reputasi sebagai korup," kata dia.
Ia mengharapkan pascapelaksanaan amnesti pajak, para pejabat eselon III ini bisa bekerja secara cerdas dan strategis serta tidak melakukan pertemuan dengan para wajib pajak di luar jam kantor maupun di luar lingkungan kantor. "Saya tidak ingin mendengar ada staf dan pejabat yang merasa bisa bekerja secara sendiri apalagi melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan. Misalnya mengambil wajib pajak yang bukan kliennya atau merasa bisa melakukan tugas-tugas tertentu," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menginginkan para kepala kantor, petugas pemeriksa maupun Account Representative melakukan pemungutan pajak secara resmi sesuai dengan proses bisnis dan etika sebagai pejabat publik serta tidak menyalahgunakan wewenang. "Saya minta seluruh kantor mengawasi bukan mengintimidasi, mendorong staf yang ambisius, optimis dengan kepercayaan diri namun proper. Wajib pajak punya hak, kita harus hormati hak mereka. Fiskus juga punya hak dan kewajiban. Keduanya harus saling menghormati," tegasnya. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia