BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kabid Propam Polda Lampung, Kombes M. Syarhan melaksanakan mitigasi dan pencegahan, terhadap anggota Polresta Bandar Lampung, Rabu (2/2/2022). Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes M. Syarhan mengatakan, mitigasi dan pencegahan, untuk mencegah pelanggaran anggota di tahun 2022. Ada pun harapannya, pelanggaran kode etik dan disiplin anggota bisa diminimalisir.
"Sifat kegiatannya preventif dan preentif, kami selalu menegakkan hukum dan membantu satuan wilayah Polda Lampung, untuk menekan angka pelanggaran anggota. Untuk evaluasi, dilaksanakan analisa banyaknya pelanggaran anggota jadi ini diharapkan bisa ditekan," kata M. Syarhan.
Para anggota dan personel Polresta Bandar Lampung, juga diminta untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Begitu juga pelaksanaan senjata api, hanya boleh digunakan dalam kegiatan dinas.
"Petugas penyidik harus profesional, dalam melakukan penyidikan harus disesuaikan. Anggota juga tidak boleh ada yang membekingi perkara tindak pidana apapun," ujar M. Syarhan.
Kemudian Syarhan juga berpesan kepada seluruh anggota Polwan Polresta Bandar Lampung, agar tidak berpola hidup hedonis atau berlebihan. Penjaga tahanan agar selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung besuk, makanan yg dibawa pengunjung juga administrasi agar didata dan dicek identitasnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
412
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia