BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Jadwal pelantikan Gubernur dan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2019-2024 hingga saat ini masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Berdasarkan rencana sebelumnya, pelantikan ini akan dilakukan pada tanggal 2 Juni mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, meskipun jadwal dari pusat belum ada, namun pihaknya telah mempersiapkan segala hal untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. "Kami sudah mempersiapkan semuanya, mulai persiapan pelantikan, penjemputan dan lainnya," kata dia, Jumat (24/5/2019).
Pria yang juga menjabat Kepala Inspektorat Provinsi Lampung ini juga menjelaskan, jika melihat peraturan yang ada bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih harus dilantik pada 2 Juni 2019. Hal tersebut mengingat masa tugas dan jabatan gubernur dan wakil gubernur sebelumnya telah berakhir pada tanggal tersebut. "Kalau sesuai aturan begitu," jelas dia.
Menurut pria yang malang melintang di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ini, jika pelantikan pada bulan Ramadan maka segala sesuatu telah dipersiapkan, seperti penjemputan di Bandara Raden Inten II Lampung, tempat berbuka puasa, dan lainnya. "Semua sudah siap, tapi masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat saja, apakah akan dilantik pada 2 Juni 2019 itu, atau setelah Lebaran?," ucap dia.
Hamartoni menerangkan, Pemprov Lampung telah menyiapkan acara buka puasa bersama dengan anak yatim, fakir miskin, ASN dan lainnya. Lalu, acara silaturahmi dan halal bi halal saat Hari Raya Idulfitri atau lebaran di rumah dinas dan kantor Gubernur Lampung pun telah disiapkan. "Kita sudah siap, tinggal tunggu jadwal saja," terang dia.
Untuk diketahui, pucuk kepemimpinan di Provinsi Lampung akan segera berganti. Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri akan habis pada tanggal 2 Juni mendatang. Selanjutnya, jabatan ini akan diemban oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim, hasil dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 lalu.
Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil dari Pilkada serentak ini nantinya akan langsung dilantik oleh Presiden RI, yang kini masih dijabat oleh Joko Widodo. Prosesi pelantikan ini juga akan berlangsung di Istana Negera. Usai dilantik, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung akan langsung mengemban tugas memimpin di provinsi berjuluk Sang Bumi Ruwa Jurai.(PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia