JAKARTA (Lampungpro.com): Masyarakat diimbau untuk menunggu proses hukum terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Masyarakat tidak perlu lagi mempertentangkan masalah (pembubaran) ini. Tinggal ditunggu saja nanti proses hukumnya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Gedung Stovia, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan pemerintah telah memiliki sejumlah bukti terkait kegiatan HTI, yang dianggap telah mengingkari Pancasila. Untuk itu, kata dia, upaya pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan organisasi masyarakat tersebut dinilai telah bulat dan tidak bisa ditawar lagi. "Tidak hanya HTI, ormas apapun yang nyata-nyata dalam praktiknya melakukan suatu hal yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, serta mengancam keberadaan NKRI, tentu akan dilakukan langkah-langkah serupa," kata Wiranto.
Mantan Ketua Umum Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menerangkan tindakan tersebut juga diambil pemerintah untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar di kalangan masyarakat.�Terkait dengan hal tersebut, ia menyarankan agar masyarakat saat ini lebih baik berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan negara. "Untuk mengamankan eksistensi Bangsa Indonesia, untuk mempertahankan keamanan dan ketertiban, masalah ini sebaiknya tidak diributkan lagi," ujar Wiranto.�(*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia