Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembubaran HTI, Masyarakat Diimbau Tunggu Proses Hukum
Lampungpro.co, 18-May-2017

Lukman Hakim 932

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Masyarakat diimbau untuk menunggu proses hukum terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Masyarakat tidak perlu lagi mempertentangkan masalah (pembubaran) ini. Tinggal ditunggu saja nanti proses hukumnya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Gedung Stovia, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan pemerintah telah memiliki sejumlah bukti terkait kegiatan HTI, yang dianggap telah mengingkari Pancasila. Untuk itu, kata dia, upaya pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan organisasi masyarakat tersebut dinilai telah bulat dan tidak bisa ditawar lagi. "Tidak hanya HTI, ormas apapun yang nyata-nyata dalam praktiknya melakukan suatu hal yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, serta mengancam keberadaan NKRI, tentu akan dilakukan langkah-langkah serupa," kata Wiranto.

Mantan Ketua Umum Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menerangkan tindakan tersebut juga diambil pemerintah untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar di kalangan masyarakat.�Terkait dengan hal tersebut, ia menyarankan agar masyarakat saat ini lebih baik berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan negara. "Untuk mengamankan eksistensi Bangsa Indonesia, untuk mempertahankan keamanan dan ketertiban, masalah ini sebaiknya tidak diributkan lagi," ujar Wiranto.�(*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved