Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembunuhan Pemilik Dede Cell Gisting, Sering Kencan Bayaran tak Sesuai, Pelaku Batal Nikah
Lampungpro.co, 15-Jul-2021

Amiruddin Sormin 6519

Share

Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora bersama jajaran Polres Tanggamus saat konfrensi pers di Mapolres, Kamis (15/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

Setelah itu keduanya berpisah di Kuburan Sukaraja Talangpadang. BM membuang pisau dan baju korban ke sungai Sumanda. Selanjutnya kembali menemui SA mengantarnya membawa sepeda motor ke arah Natar, dengan membawa kabur motor, handphone, dan uang korban.

"Motif kedua tersangka melakukan pembunuhan karena dendam. Sebab, korban sering ingkar janji. Dengan menjanjikan bayaran Rp700 ribu usai melakukan hubungan sejenis namun hanya dibayarkan Rp300 ribu, juga setelah korban menikah pelaku tidak pernah lagi mendapatkan uang dari korban," bebernya.

Kasat menambahkan, berdasarkan hasil visum RS Bhayangkara, di tubuh korban ditemukan 24 luka tusukan di bagian dada dan luka di kepala karena benda tumpul. "Atas perbutannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan seumur hidup. Kemudian Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," pungkasnya. 

Berdasarkan keterangan tersangka BM alias Al, dia merasa sering dibohongi korban soal bayaran usai berhubungan sejenis, BM merencanakan pembunuhan pemilik konter HP Dede Cell dengan menghubungi SA. Dikatakan, dia kenal dengan Dede Saputra pada 2019 saat sering bermain futsal di Talang Padang, korban sering nongkrong dilokasi tersebut karena pemilik futsal adalah rekan korban.

Pada awal 2020, dia mulai intens berhubungan saat ingin menukar HP, korban menolak ditambah uang dan mengajak pacaran. Awalnya dia menolak berpacaran karena selalu dijanjikan uang terus sehingga dia akhirnya mau. "Saat mulai intens, pertama kali melakukan hubungan sejenis dan sering dilakukan di konter Dede Cell milik korban. Selain itu sering kali termasuk di rumahnya dan hotel," kata BM.

Namun, karena merasa sakit hati korban sering ingkar janji usai melakukan hubungan sejenis, bersama SA kemudian merencanakan pembunuhan. Kesempatan itu ia juga meminta maaf kepada keluarga korban. "Saya minta maaf kepada keluarga atas perbuatan tersebut, saya menyesal dan khilap melakukan pembunuh," ucapnya.

Ditemui usai swab antigen, pelaku SA mengakui dia akan menikah pada bulan ini. "Bulan ini nikah, sudah sebar undangan dikit. Saya kecewa nggak jadi nikah," ucapnya singkat. (*)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved