Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Batalkan Jamaah Haji Indonesia Berangkat Tahun ini, Begini Alasannya
Lampungpro.co, 02-Jun-2020

Amiruddin Sormin 2733

Share

Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi saat difoto 28 Februari 2020. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jamaah haji 1441 Hijriah. Hal itu disampaikan Menteri Agama melalui telekonferensi bersama Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nizar, di kantor Kementerian Agama, Selasa (2/6/2020).

Menurut Menag, pembatalan itu karena ketidaksiapan pemerintah memberangkat jemaah haji, terutama pengurusan visa. Keputusan itu, menurut Menag, dibuat usai beberapa kali diundur untuk menunggu kabar pemberangkatan haji di tengah upaya penanganan virus Corona (Covid-19) dari Kerajaan Arab Saudi.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia memberi batas waktu kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberi kepastian penyelenggaraan ibadah haji di tengah Covid-19 pada Senin (1/6/2020) kemarin. Namun, pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji. 

Pembatalan ini berlaku bagi haji reguler dan haji khusus. "Pemberangkatan haji tahun ini ditunda tahun depan. Ada risiko ibadah, sehingga pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji," kata Fachrul Razi. 

Pada telecoference itu juga terungkap biaya penyelenggaraan ibadah haji akan disesuaikan tahun depan. Menurut Dirjen Haji Nizar, biaya disesuaikan menurut kurs berlaku. "Jika terjadi penambahan biaya, jamaah diharuskan membayar selisihnya. Demikian juga kalau turun, akan dikembalikan ke jamaah," kata Nizar. (PRO1)
 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16100


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved