Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Siapkan Insentif bagi Pemda yang Inovatif
Lampungpro.co, 03-Apr-2018

855

Share

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong seluruh instansi pemerintah khususnya pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya

SURABAYA (Lampungpro.com): Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong seluruh instansi pemerintah khususnya pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Selain merupakan perintah dari Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah telah menyiapkan insentif bagi Pemda yang inovasinya dinilai bagus.

Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa mengatakan,� hasil Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2017 menjadi� salah satu dari 10 kategori dalam pertimbangan� pemberian alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Tahun Anggaran 2018 ini.� Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), telah menetapkan
Jawa Timur termasuk Kabupaten/Kota yang mendapat DID paling besar karena inovasi ini.

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan publik yang dilahirkan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, termasuk BUMN dan BUMD. Pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti di kompetisi, di mana data inovasi hasil kompetisi dijadikan bahan pembelajaran untuk proses replikasi dan studi tiru, sehingga inovasi pelayanan publik menyebar di berbagai instansi lain. Dengan cara ini kita dapat melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tidak sampai di situ, Kementerian PANRB juga menosialisasikan Forum Konsultasi Publik (FKP). Menurutnya,� pembentukan forum ini penting, karena dasar pelayanan publik� adalah partisipasi masyarakat yang diwadahi forum tersebut.

Tidak ketinggalan, dalam.kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Menurut Diah,� SKM ini banyak dilakukan oleh pemda dengan menggunakan berbagai metode. Diharapkan,� sosialisasi ini dapat menjelaskan mengenai pelaksanaan SKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved