Mencuri sepeda motor saat korban tertidur lelap, pria berinisial JD (33) warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah berhasil ditangkap jajaran Polsek Gunungsugih Polres Lampung Tengah Polda Lampung, Sabtu (4/2/2023) sore.
Menurut Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Supar (43) warga Putra Buyut, Gunungsugih, Lampung Tengah. Kapolsek mengatakan, penangkapan JD (33) setelah petugas mengamankan RZ (30) warga Buyut ilir selaku penadah sepeda motor curian yang dilakukan pelaku.
Pencurian berawal saat korban bersama keluarga tertidur lelap. Pelaku JD diduga masuk dengan cara merusak dinding dapur rumah yang terbuat dari papan kayu. Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp4 juta melaporkannya ke Polsek Gunungsugih. Berbekal laporan korban, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Gunungsugih Bripka Angga Heli bersama anggota berhasil menangkap pelaku.
Kini JD berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban yang sudah disita pada perkara sebelumnya diamankan di Mapolsek Gunungsugih guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1258
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia