JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai mencetak surat suara Pemilu 2019 hari ini. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, pencetakan dimulai pada 6 perusahaan yang sudah memenangkan lelang.
"Rencananya pada 16 Januari. Hari ini, di 6 perusahaan yang memenangkan lelang. Ada di Jakarta, Bekasi, Jawa Timur, dan juga Makassar," kata Pramono di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Dia menjelaskan, batas waktu dan target percetakan surat suara diperkirakan selesai selama 60 hari. Nantinya, diharapkan, pada 15 Maret 2019, proses produksi dan distribusi telah selesai.
"Kita perkirakan untuk produksi dan distribusi logistik dari pabrik sampai ke tingkat kabupaten kota itu 60 hari paling lama 70 hari selesai semua. Jadi kita perkirakan Maret itu seluruh surat suara yang kita produksi itu sudah di tingkat kabupaten/kota," kata Pramono.
Terkait distribusi, Pramono mengatakan akan terlebih dulu mengirimkan surat suara ke daerah yang memiliki kondisi jalur sulit, di antaranya Papua, Sulawesi, Maluku, dan NTT. "Daerah-daerah seperti Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, kemudian Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, yaitu daerah-daerah yang kita prioritaskan untuk pengiriman logistik," ungkap Pramono. (***/PRO3)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
3363
Lampung Selatan
758
Kominfo LamSel
989
111
12-Feb-2026
168
12-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia