Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman RI
Lampungpro.co, 09-Feb-2026

Febri 310

Share

Pemkab Lampung Selatan Saat Raih Penghargaan dari Ombudsman RI | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, di bawah kepemimpinan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful, mendapatkan prestasi beruntun setelah meraih Opini Ombudsman RI Kategori Kualitas Tinggi, dalam Penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.

Penghargaan tersebut, diberikan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, berdasarkan periode observasi pada September hingga November 2025, pada acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (9/2/2026).

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf.

Penilaian ini, mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional.

Dalam hasil penilaian tersebut, Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan Predikat Baik (Kualitas Tinggi). Ada pun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketiga unit layanan tersebut, dinilai telah menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik, dan konsisten memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.

Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi atas capaian tersebut.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI, dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi," kata Edy Firnandi.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi - Syaiful, dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Edy Firnandi.

Edy juga menegaskan, hasil penilaian Ombudsman RI nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik ke depan.

Pemkab Lampung Selatan, kedepannya turut berkomitmen mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel bagi masyarakat.

Penghargaan ini, sekaligus mempertegas posisi Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Lampung, yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved