Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan Raih Opini WTP ke-9 Secara Beruntun dari BPK RI
Lampungpro.co, 27-May-2025

Febri 454

Share

Pemkab Lampung Selatan Saat Meraih Opini WTP | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung.

Predikat tersebut, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 yang diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).

Pencapaian tersebut, menandai keberhasilan Pemkab Lampung Selatan mempertahankan opini WTP untuk ke-9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, pencapaian tersebut sekaligus menjadi bukti konsistensi pihaknya, dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Perolehan opini WTP ini, menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan," kata Wahidin Amin.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengungkapkan, pihaknya turut mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah, dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance.

"Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Radityo Egi Pratama. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kisruh Konten Video Lesti Kejora: Beratnya Berhadapan...

Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...

2356


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved