Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan Siap Terapkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Wujudkan Sanitasi Sehat
Lampungpro.co, 21-Apr-2026

Febri 204

Share

Pemkab Lampung Selatan Siap Terapkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Wujudkan Sanitasi Sehat

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, mulai memantapkan langkah menuju layanan sanitasi yang lebih modern dan berkelanjutan, melalui penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).

Upaya ini dinilai krusial, mengingat posisi strategis daerah sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, yang menjadi wajah pertama bagi arus mobilitas dari Pulau Jawa.

Untuk memperkuat implementasi program tersebut, Pemkab Lampung Selatan bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, menggelar Technical Meeting LLTT, di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Lampung, Senin (20/4/2026).

Technical meeting ini, menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, sekaligus memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan dalam penerapan LLTT. Berbagai aspek penting dibahas, mulai dari perencanaan operasional, skema layanan, hingga strategi sosialisasi kepada masyarakat.

Ketua panitia pelaksana, Verdina Bella Haqi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembinaan teknis kepada pemerintah daerah dalam rangka penyiapan implementasi LLTT.

"Hal ini untuk mendukung optimalisasi fungsi Instalasi pengolahan lumpur tinja, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah domestik," kata Verdina Bella Haqi.

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, seperti penyiapan implementasi layanan LLTT, guna mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanjung Sari di Kecamatan Natar.

Selain itu, percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pokja Penerapan LLTT Lampung Selatan juga menjadi prioritas. SK tersebut, saat ini masih dalam proses revisi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dengan Dinas PUPR sebagai leading sektor, dan ditargetkan rampung pada minggu keempat April 2026.

Melalui pendampingan dan penguatan koordinasi ini, implementasi LLTT di Lampung Selatan diharapkan dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved