Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan Ultimatum Kontraktor Kerjakan Proyek Jalan Tepat Waktu dan Mutu
Lampungpro.co, 24-Sep-2025

Febri 224

Share

Pemkab Lampung Selatan Saat Rakor Bersama Kontraktor | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, sekaligus penandatanganan kontrak secara simbolis bersama para penyedia jasa.

Acara yang berlangsung di Grand Elty Krakatoa Resort, Kalianda, Rabu (24/9/2025) ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Supriyanto, perwakilan aparat kepolisian dan kejaksaan, serta para kontraktor dan konsultan pelaksana.

Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Adolf Chepy Bahuga mengatakan, Rakor ini turut menjadi tonggak awal pelaksanaan konstruksi untuk tahun anggaran 2025.

Menurutnya, penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan para penyedia jasa sangat penting untuk dilakukan, demi kepatuhan kontrak dan keselamatan konstruksi.

"Kegiatan ini bukan hanya simbolis, melainkan upaya membangun komitmen bersama, agar pelaksanaan konstruksi berjalan sesuai aturan dan bebas dari permasalahan di lapangan," kata Adolf Chepy Bahuga.

Sementara itu, Sekdakab Lampung Selatan, Supriyanto mengungkapkan, pihaknya turut mengapresiasi kegiatan strategis tersebut. Ia menekankan kontrak kerja sebagai dasar hukum yang wajib dipatuhi semua pihak.

"Kontrak adalah pedoman kerja, karena kepatuhan terhadapnya menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Kami minta seluruh kontraktor melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," ungkap Supriyanto.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur bukan hanya sekadar menghabiskan anggaran, tetapi merupakan sebuah investasi besar untuk meningkatkan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.

Supriyanto juga mengingatkan, agar para kontraktor mengedepankan integritas dan profesionalisme, serta menghindari praktik yang merugikan masyarakat, seperti mengurangi volume atau menurunkan kualitas material.

"Kehadiran aparat penegak hukum dalam Rakor ini, menjadi pengingat seluruh pekerjaan harus dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," ujar Supriyanto.

Supriyanto juga menyinggung capaian pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar.

Hingga kini, Pemkab Lampung Selatan telah merealisasikan pembangunan dan perbaikan 105 ruas jalan, jaringan sumber daya air, serta 12 unit jembatan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi diberbagai wilayah.

Pembangunan ini bukan hanya membangun fisik, tetapi juga masa depan, di mana infrastruktur yang baik akan membuka peluang ekonomi baru, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.

Melalui momentum Rakor dan penandatanganan kontrak konstruksi ini, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh pekerjaan tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar, berkualitas, dan tepat waktu demi terwujudnya Lampung Selatan yang maju dan sejahtera. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved