�
MESUJI (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Mesuji mengusulkan sebanyak 3.036 bidang tanah untuk mendapatkan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulangbawang dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Mesuji, Gunarso mengatakan dari usulan yang disampaikan merupakan usulan dari camat dan kepala desa dan disampaikan kepada BPN melalui Bagian Tapem. Menurut dia, dari usulan yang disampaikan, terbanyak adalah Desa Sungaicambai, Kecamatan Mesuji Timur dengan 300 bidang tanah.
Selama ini, kata dia, proses sertifikasi mengalami hambatan karena BPN Tulangbawang melayani tiga kabupaten sekaligus dan personel yang terbatas. Sehingga, penerbitan sertifikat tanah dilakukan berdasarkan dengan skala prioritas. Diharapkan, tahun ini, BPN Mesuji sudah dapat beroperasi penuh. Sehingga dalam proses sertifikasi tanah dapat diselesaikan lebih cepat.
Tahun 2018 ini, Pemerintah menargetkan penerbitan sebanyak tujuh juta sertifikat tanah secara nasional. Selain usulan sertifikasi 3.036 bidang tanah melalui program PTSL, Mesuji mendapat jatah sertifikasi 200 bidang tanah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui usulan dari dinas terkait.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3843
Bandar Lampung
1130
Lampung Selatan
1119
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia