MESUJI (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Mesuji kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016 diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung, Sunarto kepada Wakil Bupati Mesuji, H Saply dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrulloh di Auditorium BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (30/5/2017).
Selain Pemkab Mesuji, pada acara yang sama juga diserahkan LHP terhadap LKPD Pemkab Tulangbawang, Way Kanan, Tulangbawang Barat, dan Pringsewu. Opini WTP ini merupakan kali ketiga berturut-turut yang diraih Pemkab Mesuji dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Raihan WTP ini diawali pada tahun 2014, disusul pada tahun 2015, dan terakhir pada tahun 2016 yang diberikan tahun ini.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini, menurutnya, merupakan salah satu bukti kerja nyata yang dilakukan Pemkab Mesuji yang konsisten dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu. Predikat WTP ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Mesuji secara umum telah sesuai dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sistem pengendalian internal (SPI) telah berjalan dengan cukup baik.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
302
Lampung Selatan
23859
Humaniora
3126
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia