KRUI (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) memperkenankan bagi masyarakat yang ingin menggelar pernikahan dan bermaksud menggunakan kendaraan dinas (Randis) Bupati Pesisir Barat sebagai kendaraan pengantin.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesisir Barat, Suryadi mengatakan, Pemkab Pesisir Barat sudah sejak lama memperkenankan masyarakat untuk menggunakan randis Bupati sebagai kendaraan pengantin.
"Iya memang sudah sejak lama kebijakan itu diberlakukan," kata Suryadi dalam keterangannya pada Sabtu (22/6/2024).
Menurut Suryadi, mekanisme dalam pengajuan peminjaman Randis bupati tersebut yakni, masyarakat hanya perlu mengajukan surat permohonan peminjaman randis dimaksud ke Bagian Umum Pemkab Pesibar.
"Nanti setiap surat yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Bagian Umum untuk selanjutnya disetujui oleh Bupati Pesisir Barat," ujar Suryadi.
Suryadi memastikan tidak akan menunda dan memberikan layanan peminjaman randis Bupati tersebut secara maksimal.
"Semua kalangan masyarakat boleh meminjam randis tersebut dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis," pungkas Suryadi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22170
Lampung Selatan
1563
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia