PANARAGAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, menggelar kegiatan penataan dan pemberdayaan kelembagaan lembaga kemasyarakatan tiyuh Karang Taruna di Tulangbawang Barat, Kamis (13/7/2023).
Kegiatan tersebut, dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Tiyuh Tulangbawang Barat, Sofiyan Nur di Wisma Asri, Tiyuh Tirta Makmur, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Acara tersebut menghadirkan narasumber Roni Abu Hasan (Kemendagri Dirjen Pemdes Balai Pemdes Wilayah Sumatera di Lampung), Nadirsyah (Ketua Karang Taruna Tulangbawang Barat), dan Ponco Eriyanto (Brand Owner Gendis Ayu Jahe).
Dengan materi penataan dan pemberdayaan Karang Taruna tiyuh/kelurahan, sinergisitas pemberdayaan Karang Taruna Tulangbawang Barat dengan Karang Taruna tiyuh/kelurahan dan implementasi pemberdayaan Karang Taruna tiyuh/kelurahan.
Ketua Karang Taruna Tulangbawang Barat, Nadirsyah mengatakan, latar belakang pelaksanaan kegiatan tersebut untuk pembangunan daerah secara adil dan merata, dengan menyentuh seluruh kelompok sosial masyarakat, hingga dilaksanakan serentak diseluruh penjuru kecamatan dan tiyuh/kelurahan.
"Dalam proses pembangunan yang dilaksanakan di daerah ini, tentunya memerlukan dukungan segenap masyarakat dari seluruh lapisan dan penjuru wilayah, sehingga pelaksanaannya akan terwujud dengan lancar, sukses, dan bermanfaat," kata Nadirsyah.
Menurut Nadirsyah, Karang Taruna merupakan kelompok atau lembaga yang mempunyai potensi sangat besar dalam membantu proses pembanguna, karena telah terbentuk Karang Taruna dari tingkat desa/kelurahan sampai ke tingkat pusat
Karang Taruna tiyuh/kelurahan merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah tiyuh, sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018, tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Kemudian Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, yang mempunyai tugas membantu kepalo tiyuh menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda, lalu mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah tiyuh/kelurahan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, gotong royong, serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat.
Kegiatan penataan dan pemberdayaan kelembagaan lembaga masyarakat tiyuh/kelurahan Karang Taruna, bertujuan agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan regulasi dan menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tiyuh/kelurahan.
Kemudian ikut serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui usaha-usaha yang bersinergi dengan Karang Taruna Tulangbawang Barat, dengan kegiatan usaha-usaha pembinaan dan pengembangan kreatifitas generasi muda yang berkelanjutan dengan kegiatan bakti sosial, studi pertanian, penanaman pohon, budidaya magot, UMKM, dan dapat mengimplementasikan kemandirian Karang Taruna bermitra dengan dunia usaha seperti Produksi Gendis Ayu Jahe di Tiyuh Kartaraharja. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16714
EKBIS
9410
Lampung Selatan
5248
Bandar Lampung
5041
Bandar Lampung
4903
185
05-Apr-2025
220
05-Apr-2025
203
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia