BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Kota Bandar Lampung menganggarkan Rp51 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 PNS. Gaji ke-14 yang merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut dianggarkan bersamaan dengan gaji bulanan. "Total sekitar Rp100 miliar gaji ke-14 dan gaji pokok, kita bayarkan sekaligus hari ini," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat ditemui Lampungpro.com, Jumat (2/6/2017).
Meskipun belum ada SK dari pemerintah pusat, Herman menjelaskan gaji ke-14 sudah memiliki undang-undang yang jelas. Cepat atau lambat nantinya SK tentang gaji ke-14 PNS akan keluar. "Aturannya sudah jelas, kalau kurang saya tambah, kalau lebih nanti saya potong bulan Juli," kata Herman.
Herman menegaskan untuk anggaran sudah disiapkan. Jumat (2/5/2017) semua PNS di Kota Bandar Lampung akan menerima gaji bulanan dan gaji ke-14. "Harus merata, semua PNS Bandar Lampung kebagian."
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1313
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia