Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp51 Miliar untuk Gaji ke-14 PNS
Lampungpro.co, 02-Jun-2017

Lukman Hakim 2739

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Kota Bandar Lampung menganggarkan Rp51 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 PNS. Gaji ke-14 yang merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut dianggarkan bersamaan dengan gaji bulanan. "Total sekitar Rp100 miliar gaji ke-14 dan gaji pokok, kita bayarkan sekaligus hari ini," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat ditemui Lampungpro.com, Jumat (2/6/2017).

Meskipun belum ada SK dari pemerintah pusat, Herman menjelaskan gaji ke-14 sudah memiliki undang-undang yang jelas. Cepat atau lambat nantinya SK tentang gaji ke-14 PNS akan keluar. "Aturannya sudah jelas, kalau kurang saya tambah, kalau lebih nanti saya potong bulan Juli," kata Herman.

Herman menegaskan untuk anggaran sudah disiapkan. Jumat (2/5/2017) semua PNS di Kota Bandar Lampung akan menerima gaji bulanan dan gaji ke-14. "Harus merata, semua PNS Bandar Lampung kebagian."

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved