BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal menggandeng pihak Danantara, untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pada tahun 2026 mendatang.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola persampahan.
"Danantara ini punya program yaitu waste to energy, yang diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah," kata Iwan Gunawan dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, proyek program tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan, di mana program tersebut nantinya akan mengubah sampah menjadi energi.
"Danantara yang akan membiayai pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Kemungkinan ini akan menjadi TPA reguler, dan dibangun pembangkit listrik tenaga sampah, untuk mengolah sampah menjadi energi," ujar Iwan Gunawan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
483
Kominfo Lampung
569
264
04-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia