Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung segera Bebaskan Lahan Underpass dan Flyover
Lampungpro.co, 12-Jan-2017

Lukman Hakim 1273

Share

Pembangunan flyover di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali membebaskan lahan untuk pembangunan dua underpass dan satu jalan layang (flyover).

"Kami akan mulai proses pembebasan lahan untuk dua underpass dan satu jalan layang, karena pengukuran lahan yang akan dipakai sudah dimulai," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Kamis (12/1/2017).

Dia mengatakan, target pembebasan lahan akan memakan waktu hingga satu bulan. Mengingat, �dijadwalkan pada bulan Maret akan mulai pembangunannya.

Ia melanjutkan, sudah memerintahkan Dinas PU dan camat untuk menemui warga yang lahannya akan dibebaskan. "Jalan Pramuka yang akan menjadi lokasi pembangunan telah diukur," kata dia lagi.

Sedangkan untuk jalan bawah tanah atau underpass, konsepnya sudah diserahkan ke Dinas PU dari lebar hingga luasnya.

Kecamatan Kemiling tepatnya di Jalan Pramuka akan dibuat jalan bawah tanah, sama halnya di pertigaan gerbang masuk Kampus Univesitas Lampung. Sedangkan untuk jalan layang akan dibangun di depan Mal Boemi Kedaton (MBK) dengan panjang sekitar 350 meter dan lebar 12 meter, dimulai dari Puskesmas Kedaton dan turun di depan SDN 2 Labuhanratu.

"Untuk satu jalan layang akan memakan biaya sekitar Rp40 miliar, tergantung dari panjang jalan layang tersebut," kata Wali Kota.

Herman menegaskan pembangunan itu dilakukan untuk masyarakat agar tidak mengalami lagi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu.

Sebelumnya, Camat Labuhanratu Ardiansyah Makki menyatakan akan menggelar pertemuan dengan warga untuk membahas pembebasan lahan pembangunan jalan layang di lokasi itu,

"Pertemuan dengan warga ini tentunya akan membahas pembebasan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan jalan layang di wilayah tersebut," kata dia.

Ia melanjutkan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, besaran NJOP di sekitaran Jalan ZA Pagaralam yakni Rp3,7 juta per meter persegi. "Kami akan sampaikan kepada warga harganya segitu dan tidak akan ada kenaikan," kata dia.

Pada wilayah Kecamatan Labuhanratu, menurutnya, terdapat tiga titik yang akan dilakukan pembebasan lahan. Nantinya yang akan dibebaskan hanya tanah saja tidak berupa rumah.

Hal senada disampaikan Camat Kedaton Emrin Riady bahwa untuk pembebasan lahan di wilayahnya tidak ada masalah. Karena, beberapa waktu lalu sudah berkomunikasi dengan warga yang akan terkena dampak pembangunan tersebut.

"Untuk di Kecamatan Kedaton tidak ada masalah, warga sudah sepakat mengikuti NJOP yang berlaku," kata dia. (ANT/*)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved