Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Inisiasi Layanan Terpadu Satu Atap Bagi Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung
Lampungpro.co, 03-Nov-2022

Sandy 2464

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi terhadap perekonomian, serta dalam perluasan kesempatan kerja. Selain dapat memberikan kontribusi devisa kepada negara, PMI juga dapat menjadi roda penggerak ekonomi, khususnya bagi keluarga ditempat PMI tersebut berdomisili.


"Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Saya mengucapkan terima kasih kepada para PMI, Lembaga Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, yang telah memberikan kontribusi positif dalam ikut serta mengurangi pengangguran secara langsung. Sehingga, masyarakat mendapatkan pekerjaan dan penghasilan, yang berdampak pada meningkatnya ekonomi di pedesaan dan Provinsi Lampung umumnya," ucap Gubernur saat menghadiri Pengukuhkan Pengurus DPD Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (AP2TKI) Provinsi Lampung Periode 2022-2027 oleh Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman, di Ruang Graha Lt. III Hotel Nusantara Syariah, Kamis (3/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyatakan bahwa menurut UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, tujuan perlindungan PMI adalah menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Serta, pencegahan terhadap praktik-praktik pemberangkatan PMI non-prosedural.

Oleh karena itu, untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia asal Lampung terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum. Pemprov Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menginisiasi pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI).

"LTSA adalah salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, dan transparan," tegas Gubernur.

Untuk mendapatkan Calon Pekerja Migran yang professional, Gubernur berharap agar setiap Calon Tenaga Kerja harus dibekali dengan Kompetensi Kerja yang baik. Agar para pekerja dapat bekerja sesuai dengan minat dan bakat, sehingga apa yang diinginkan oleh pekerja ataupun pengguna tenaga kerja sesuai dengan yang diharapkan. 

Selain dilakukan pengukuhan terhadap Pengurus DPD AP2TKI Provinsi Lampung. Gubernur juga secara langsung melakukan pelepasan terhadap 250 orang PMI asal Lampung

Adapun, menurut Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman, saat ini ada 250 orang PMI asal Lampung yang telah melalui Pelatihan Kerja berbasis kompetensi dan telah bersertifikat nasional. Mereka akan segera berangkat ke Luar Negeri, diantaranya ke negara Hongkong, Singapura, dan Malaysia. (***)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1473


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved