BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).
Audiensi ini, merupakan kunjungan perdana Sigit Danang Joyo sejak dilantik sebagai Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada 6 Februari 2026.
"Kunjungan ini menjadi langkah awal kami, untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung," kata Sigit Danang Joyo.
Menurutnya, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga kapasitas fiskal, khususnya menghadapi dinamika kebijakan anggaran pada tahun 2026.
Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2025 mencapai Rp10,08 triliun, di mana Lampung berkontribusi sebesar Rp7,77 triliun atau sekitar 77 persen dari total penerimaan wilayah.
Dari sisi kepatuhan formal, pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 di Lampung mencapai 315.410 Surat Pemberitahuan (SPT) atau 104,13 persen dari target 302.893 SPT yang ditetapkan.
"Capaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang sangat baik, dan didukung oleh penguatan edukasi perpajakan melalui optimalisasi layanan tatap muka dan digital, pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP), sinergi dengan tax center perguruan tinggi, serta pemanfaatan berbagai kanal komunikasi publik," ujar Sigit Danang Joyo.
Dalam audiensi tersebut, juga dibahas implementasi Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi administrasi perpajakan nasional. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memohon dukungan Pemprov Lampung untuk mendorong keteladanan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax, serta partisipasi dalam Pekan Panutan Lapor SPT, sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Selain itu, kerja sama Tripartit DJP, DJPK, dan Pemprov Lampung melalui PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah berjalan sejak tahun 2021, juga menjadi pembahasan utama.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat semakin memperkuat upaya OP4D melalui pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi KSWP, serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.
Dalam kerangka OP4D, penyediaan data ILAP oleh Pemprov Lampung menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung komponen kinerja DBH.
Hingga Tahun 2025, sebagian besar data telah dimanfaatkan untuk pengawasan berbasis risiko dan penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.
Untuk Tahun 2026, penguatan koordinasi lintas instansi diharapkan dapat memastikan kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data guna mengoptimalkan penerimaan pusat dan daerah.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh terhadap penguatan sinergi fiskal dan peningkatan kepatuhan perpajakan di wilayah Lampung.
"Pemprov Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik dalam optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan," ungkap Rahmat Mirzani Djausal.
Audiensi ini menegaskan komitmen bersama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemprov Lampung, untuk terus memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta optimalisasi penerimaan guna mendukung stabilitas fiskal daerah dan nasional. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Humaniora
669
Bandar Lampung
705
150
25-Feb-2026
248
25-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia