BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung mendorong perusahaan jasa kontruksi segera mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. "Di tengah gencarnya pembangunan mega proyek infrastruktur di Lampung, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama yang diperhatikan oleh perusahaan," kata Asisten II Sekprov Lampung, Adeham, saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Bidang Jasa Konstruksi, Rabu (16/8/2017).
Sedangkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Herry Subroto, mengucapkan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap keselamatan pekerja terutama dalam sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan kontruksi. Pada HUT ke-53 Provinsi Lampung, 17 Maret 2017, Wakil Gubernur Lampung secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 2.705 tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Jaminan kecelakaan kepada 2.705 tersebut dilakukan atas kerjasama Pemprov Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4127
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia