BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekda Lampung, Jumat (18/7/2025).
Rapat tersebut, membahas arah kebijakan, tantangan, serta strategi inovatif dalam pengelolaan dan pelestarian hutan di wilayah Lampung.
Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, pihaknya telah menetapkan arah kebijakan pembangunan, yang berfokus pada pelestarian hutan yang masih baik, rehabilitasi hutan rusak, dan pemanfaatan potensi sumber daya hutan secara berkelanjutan.
Namun demikian, Dinas Kehutanan Lampung masih menghadapi sejumlah permasalahan, seperti degradasi hutan akibat alih fungsi lahan, dan ersoalan pengelolaan hutan yang menyebabkan deforestasi, konflik tenurial, tindak pidana kehutanan, interaksi negatif satwa liar dan manusia, serta pemicu kebakaran hutan dan tahan.
Kemudian tingginya jumlah luasan lahan kritis di Lampung, serta elum optimalnya pemanfaatan potensi sumber daya hutan di Lampung. Selain itu, masih ada isu strategis baik global, nasional, dan regional seperti kemiskinan sekitar kawasan hutan.
Kumudian resilensi terhadap becana dan perubahan iklim (penurunan emisi gas rumah kaca sub sektor kehutanan), banjir dan abrasi pantai, kebakaran hutan dan lahan, PDRB sektor kehutanan, serta global warming dan karbon trade, juga mempengaruhi pendapatan daerah baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Dinas Kehutanan Lampung telah mengembangkan sejumlah inovasi, seperti pemantauan hutan melalui aplikasi SIPONTAN Forest Global Watcher dan Smart Patrol, dan digitalisasi data komoditas HHBK melalui e-STDB.
Lalu mendorong percepatan Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial, untuk meningkatkan multiplier efek ekonomi dari aktivitas perhutanan sosial yang saat ini baru ada dua kabupaten yakni di Lampung Selatan dan Pesawaran.
Kemudian mendorong pembiayaan dari berbagai sumber dana, antara lain FOLU Net Sink untuk percepatan pemulihan kawasan hutan selama tahun 2024-2025 mendapatakan alokasi dari RBP (Result Based Payment) dan RBC (Result Based Contribution), pendampingan masyarakat secara kolaboratif, hingga monitoring petani melalui aplikasi Rumah Petani (KPH Kota Agung Utara).
Sementara itu, Sekdaprov Lampung berharap rekonsilasi konservasi hutan di Lampung akan lebih masif lagi, sehingga dalam upaya mendukung hal tersebut diperlukan peran serta aktif dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di daerah. (***)
#Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pendidikan
662
Kominfo Lampung
793
421
19-Jul-2025
405
19-Jul-2025
326
19-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia