Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Evaluasi Sistem Pelaporan Pemerintahan Daerah
Lampungpro.co, 19-Jul-2025

Febri 331

Share

Pemprov Lampung Saat Rapat Evaluasi LPPD | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, menggelar rapat evaluasi dan optimalisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda), Kantor Gubernur Lampung, Jumat (18/7/2025).

Sekda Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, pihaknya turut menekankan pentingnya LPPD sebagai instrumen penilaian atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yakni mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025.

Menurutnya, LPPD yang disusun oleh Biro Otonomi Daerah ini, merupakan dokumen strategis yang tidak hanya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tetapi juga menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan ke depan.

"LPPD menggambarkan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan daerah, sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, yang di dalamnya juga tercakup konsep perbaikan ke depan. Ini yang nantinya menjadi dasar untuk perumusan kebijakan dan program-program selanjutnya," kata Marindo Kurniawan.

Selain LPPD, terdapat pula Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disusun untuk dilaporkan kepada DPRD Lampung dan memperoleh rekomendasi. Sementara itu, ringkasan laporan kepada masyarakat disampaikan melalui kanal digital sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Saat ini, nilai kinerja Pemprov Lampung dalam LPPD terakhir berada pada kategori sedang. Meski hasil penilaian untuk tahun 2024 telah dilakukan oleh Kemendagri, namun hasil resminya belum diumumkan.

"Kalau nilainya sedang atau bahkan rendah, bagaimana masyarakat mau percaya. Oleh karena itu, mari bahas bersama metode, mekanisme, serta tahapan waktu penilaian, karena kami juga ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan sudah berada pada jalur yang benar," ujar Marindo Kurniawan.

Sekda Lampung juga mendorong agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan LPPD, dan mekanisme penilaiannya. Ia berharap, kedepannya format asistensi penyusunan LPPD dapat dirumuskan secara lebih terpadu.

Pemprov Lampung berharap, langkah tersebut menjadi awal dari perbaikan sistemik dalam pelaporan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh. (***)

Editor : Febri Arianto

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved