LKPP, selaku Instansi Pemerintah Non-Kementerian, memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi dan sistem informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, LKPP juga bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengadaan produk dalam negeri yang dilakukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang dan Jasa adalah acara tahunan yang dihadiri oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia. Dalam acara tersebut, diberikan penghargaan dalam beberapa kategori yang dinilai. Pada tahun 2023, ada 3 kategori penghargaan yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, yaitu :
3. Persentase Terbesar Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Provinsi Lampung berhasil meraih penilaian tertinggi dalam kategori "Persentase Nilai Transaksi Produk Dalam Negeri Terbesar," menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Provinsi Lampung berhasil mengungguli dua provinsi lainnya, yaitu DI Yogyakarta dan Sulawesi Selatan, dalam persentase nilai transaksi produk dalam negeri. Ini adalah bukti nyata dari komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung ekonomi nasional dan mempromosikan produk dalam negeri.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2440
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia