Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Tegaskan KTP Elekronik Berlaku Seumur Hidup
Lampungpro.co, 08-Sep-2017

Amiruddin Sormin 961

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) berlaku seumur hidup. Ketentuan itu berlaku pada KTP terbitan 2011, berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang kembali.

Peraturan tersebut, kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung, Bayana merujuka pada Surat Edaran Mendagri Tjahjo Kumolo, Nomor 470/296/SJ tanggal 29 Januari 2016 Perihal KTP El. Surat tersebut, ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia, pada 17 Januari 2014.

Isi dari surat tersebut merupakan tindak lanjut atas berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dua pasal dalam UU ini mengatur masa berlaku KTP-El.

Pasal 64 Ayat (7) huruf A menjelaskan bahwa KTP-el bagi WNI masa berlakunya seumur hidup. Selanjutnya, Pasal 101 huruf C menjelaskan bahwa KTP-el yang diterbitkan sebelum UU ini ditetapkan berlaku seumur hidup. "Dengan demikian, KTP-el yang diterbitkan sejak 2011 juga berlaku seumur hidup tanpa perlu diperpanjang meski habis tercantum masa berlakunya," kata Bayana, di Bandar Lampung, Kamis (7/9/2017).

Menurut Bayana, Gubernur Lampung juga menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tersebut menghimbau kepada masyarakat bahwa KTP-El berlaku seumur hidup. Termasuk menegaskan kembali KTP yang keluar 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang lagi. "Ini perlu ditegaskan lagi agar tak terjadi kesimpangsiuran di lapangan," kata Bayana yang juga mantan Camat Natar Lampung Selatan dan Camat Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung itu. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved