BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Provinsi Lampung bagi administrator database Disdukcapil dan kabupaten/kota.
Pemerintah Indonesia membuat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebagai sistem yang mengolah data kependudukan. Angka pertumbuhan penduduk yang cukup tajam, baik data yang dihasulkan oleh BPS, BKKBN, dan lembaga lain yang berhubungan dengan masalah kependudukan.
Sumber daya manusia aparatur pemerintah kabupaten/kota pengelola SIAK, khususnya administrator database (ADB) Disdukcapil perlu memahami detail teknis, pengaturan dan konfigurasi aplikasi SIAK terbaru versi 6.0. Untuk itu, Pemprov Lampung mengundang narasumber dari Kemendagri guna memberikan materi.
Materi meliputi pengelolaan informasi bagi administrator database, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, dan implementasi administrasi kependudukan. Sistem ini mengikuti kebutuhan standar singel indentity number (SIN) yang dapat digunakan sebagai sarana pelayanan bagi masyarakat. Misalnya, kartu keluarga, proses cetak kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan proses cetak akta .
Heri Suliyanto berharap peserta bimtek memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat terpahaminya pengaturan dan konfigurasi aplikasi SIAK versi terbaru. Dengan demikian, terrpantau perkembangan kondisi perangkat perekaman KTP-Elektronik dan jaringan komunikasi data. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia