Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penanganan Masih Parsial, Peneliti Ungkap Muncul Kelompok Intoleran di Lampung
Lampungpro.co, 29-Jun-2022

Amiruddin Sormin 805

Share

Ilustrasi radikalisme. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): 
Peneliti Sosial Politik dari Universitas Lampung, Arif Sugiono, mengatakan,  muncul kelompok intoleran dan sebaran bibit kaum radikal di wilayah Lampung. Menurut dia, temuan sejumlah lembaga riset resmi tentang radikalisme menempatkan Lampung di zona merah.

"Pemangku kepentingan Provinsi Lampung harus segera bersinergi, kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Rabu (29/6/2022).

Ia mengungkapkan, mekanisme penanganan kelompok intoleran dan sebaran bibit kaum radikal di Lampung belum strategis. Dia menilai Gubernur Lampung merupakan pemangku kepentingan yang paling relevan untuk memimpin sekaligus mensinergikan para pemangku kepentingan lain di Lampung dalam menangani kelompok intoleran dan sebaran bibit kaum radikal.

Penanganan kelompok intoleran di Lampung selama ini masih bersifat parsial. Tiap institusi bergerak sendiri-sendiri, belum bersinergi secara strategis, ucapnya.

Lebih lanjut, dia juga mempertimbangkan aspek geografis Lampung yang bertempat tidak jauh dari Jakarta. Menurut Arif, letak Lampung yang dekat dengan Jakarta memudahkan kelompok radikal untuk beraksi di Jakarta.

Secara geografis, Lampung relatif dekat dengan Jakarta sebagai pusat kekuasaan. Dengan demikian, ketika kelompok intoleran tersebut hendak melakukan mobilisasi massa untuk melakukan aksi ke Jakarta, tak perlu menempuh perjalanan jauh, ucap dia.

Dengan demikian, dia mengusulkan agar pemerintah membentuk Forum Umat Beragama di tingkat Provinsi Lampung, yang juga perlu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. Melalui forum itulah dibangun apa yang disebut sistem peringatan dini dalam perspektif sosial. Masyarakat dimotivasi untuk melakukan deteksi dini, ketika ada pihak-pihak tertentu yang terindikasi intoleran dan atau melakukan aktivitas yang mengarah ke intoleran, ujar dia.

Dalam hal ini, Arif berharap agar inisiasi tersebut datang dari Gubernur Lampung selaku pimpinan tertinggi di provinsi. Jika lokomotifnya gubernur, maka mekanisme sistem peringatan dini bisa dibangun, sejak dari tingkat rukun tetangga. Intinya, warga dimotivasi agar lebih peduli pada apa yang terjadi di sekitarnya, tanpa harus menggerus kearifan setempat yang sudah baik, kata dia.

Dia berpandangan, penyebaran itu tidak hanya bisa terjadi melalui pesantren, tapi juga bisa berlangsung melalui lembaga pendidikan umum dan lembaga pendidikan terpadu. Kurikulum di pesantren dan di lembaga pendidikan lain di Pulau Jawa relatif sudah terkontrol dengan baik, di Lampung belum demikian, ucap dia.

Bahkan, menurut dia, sebagian lembaga pendidikan di Lampung, tidak dikendalikan pemerintah. Baik kurikulum, isi pembelajaran, maupun kriteria tenaga pengajarnya, tidak dikendalikan pemerintah. Kondisi tersebut bisa memungkinkan terjadinya indoktrinasi terhadap anak-anak didik, kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15151


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved