Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pendaftaran Ditutup, Peserta KIPP 2018 Mencapai 2.824 Inovasi
Lampungpro.co, 27-Jun-2018

690

Share

Pendaftaran peserta Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2018 telah ditutup tanggal 31 Maret 2018

JAKARTA (Lampungpro.com): Pendaftaran peserta Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2018 telah ditutup tanggal 31 Maret 2018. Tercatat sebanyak 2.824 inovasi telah melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SiNovik).

Dikatakan, seperti persyaratan sebelumnya, inovasi yang diajukan harus sudah diimplementasikan minimal satu tahun. Namun, inovasi yang diajukan belum pernah menerima penghargaan sebagai kategori terbaik dalam kompetisi yang sama, misalnya Top 40 untuk tahun 2017. Selain itu, inovasi yang diajukan belum pernah menerima pengargaan sebagai Top 99�� sebanyak dua kali.

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik sudah diadakan sejak tahun 2014. Pada tahun pertama diikuti oleh 515 pendaftar, meningkat menjadi 1.189 pendaftar pada tahun 2015, tahun 2016 tercatat 2.476 pendaftar, dan tahun 2017 sebanyak 3.054 pendaftar. Kompetisi ini merupakan salah satu upaya yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Imanuddin menambahkan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kompetisi tahun ini harus dikaitkan dengan salah satu atau lebih tujuan dari pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Sebagai dasar hukum kompetisi ini diatur dengan Peraturan Menteri PANRB No. 3/2018 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian, lembaga, pemda, BUMN dan BUMD tahun 2018.

Setidaknya ada lima kriteria yang harus dipenuhi inovasi pelayanan publik, yakni novelty (atau kebaruan, kreativitas), effectiveness (hasil yang terukur), significance (bermanfaat, memebri solusi atas permasalahan publik), transferability (berpotensi direplikasi dan discaling up) serta sustainability (keberlanjutan, terus dipertahankan dan dikembangkan.

Dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2018 ini, inovasi yang dapat diajukan mencakup� empat kategori yakni terkait dengan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, efisien dan berkinerja tinggi, memajukan transparansi, akuntabilitas, dan integritas, kolaborasi, dan inklusif untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. (rr/HUMAS MENPANRB)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20534


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved