Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengakuan Pelaku Pembunuh Dua Blantik Sapi di Lampung Tengah: Diberi Racun Hama, Tak Mati Lalu Berkelahi
Lampungpro.co, 20-Nov-2019

Heflan Rekanza 2117

Share

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Tersangka pembunuhan dua blantik atau agen sapi, Mulyadi (33) mengakui telah mencampur kopi dengan racun hama. Salah satu korban yang curiga sempat bertanya apakah Mulyadi meracuni mereka. Mulyadi juga mengaku jika dia dan kedua korban sempat berkelahi, sebelum keduanya tewas di tangannya. 

Menurut penuturan Mulyadi, warga Kampung Bumi Rahayu, Lampung Tengah ini, kedua korban tidak meninggal setelah meminum kopi bercampur racun hama yang disediakannya. Tidak berapa lama setelah korban Nursodik (35) meminum kopi tersebut, ia merasa pusing. "Nursodik minta dikerokin, dia merasa masuk angin, pusing-pusing. Saya suruh ke dalam rumah buat dikerokin," kata dia saat ekspos kasus di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (19/11/2019) kemarin.

Sukirno (38) yang menemani Nursodik mengantarkan sapi merasa curiga dengan kopi yang telah diminumnya, karena dia juga mengalami pusing-pusing. Sukirno pun langsung bertanya kepada Mulyadi apakah pelaku meracuni dia dan Nursodik. "Saya bilang (jawab) iya," terang Mulyadi.

Akibat jawabannya tersebut, Mulyadi dan Sukirno sempat berkelahi di luar rumah. Perkelahian itu berakhir dengan terkaparnya Sukirno karena dipukul menggunakan besi oleh Mulyadi. Nursodik yang mendengar keributan lalu keluar dan ikut berkelahi dengan Mulyadi. Nursodik pun mengalami hal yang sama seperti Sukirno.

Setelah kedua korbannya terkapar, Mulyadi lalu membawa jasad keduanya bergantian dan membuangnya di sungai. Jasad Sukirno dikubur di tepi sungai, sedangkan jasad Nursodik di ikat dengan akar di dasar sungai.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma Jemy mengatakan, tersangka dengan kedua korban saling mengenal karena sesama blantik (agen sapi). Tersangka menjual dua ekor sapi kepada Nursodik seharga Rp 30 juta, tetapi baru dibayar Rp 25 juta. Sisa Rp 5 juta sudah satu tahun belum dibayar oleh korban. "Awalnya dipicu jual-bei sapi pada Oktober 2018 lalu. Puncaknya pada Oktober kemarin, ada transaksi lagi sehingga terjadi pembunuhan," kata Rasma.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved