Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengangguran Digaji, ini Kriteria Penerima Kartu Pra Kerja Jokowi
Lampungpro.co, 13-Nov-2019

Heflan Rekanza 666

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (perpres) Kartu Pra Kerja yang akan menjadi payung hukum program tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan Program Kartu Prakerja akan dirilis dalam waktu 2-3 bulan, setelah perpres ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. 

"Perpres untuk pelaksanaan ini, perpres untuk penerima manfaat, termasuk kriteria siapa yang eligible. Sementara yang eligible adalah mereka yang usia tertentu sesuai dengan UU (undang-undang) Ketenagakerjaan, di atas 18 (tahun), dan mereka yang sedang tidak sekolah," kata Airlangga, Selasa (12/11/2019).

Adapun, kartu pra kerja ini membidik tiga kalangan yakni para pencari kerja, pekerja, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Nantinya, pemerintah akan memberikan pelatihan tiga bulan kepada pemegang kartu pra kerja sesuai dengan kriterianya masing-masing. Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp10 triliun dalam RAPBN 2020 untuk mendukung program Kartu Pra Kerja.

Airlangga mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan dana pelatihan yang terbuka karena biaya pelatihan setiap profesi bisa berbeda-beda. "Jadi ada pelatihan yang seminggu misalnya untuk barista kopi mungkin ongkosnya jauh lebih murah daripada pelatihan koding yang butuh waktu 3 bulan sampai 6 bulan," ungkap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian terkait untuk memulai Program Kartu Pra Kerja pada Januari 2020. "Kita harapkan saat menginjak Bulan Januari (2020) program ini sudah dijalankan," kata Jokowi dalam Rapat terbatas Program Kartu Pra Kerja di Kantor Presiden.

Jokowi menginginkan adanya reformasi sistem yang memungkinkan para pencari kerja dan pemilik kartu pra kerja bisa memilih langsung pelatihan melalui platform digital. Tak hanya itu, dia meminta pelibatan swasta dan BUMN untuk melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para pemegang kartu pra kerja.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved