Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penganiayaan Oknum Disdukcapil Bandar Lampung ke Warga Damai, Polisi Tetap Proses Hukum
Lampungpro.co, 21-Sep-2021

Febri 684

Share

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum pegawai Disdukcapil Bandar Lampung, terhadap warga Lampung Barat bernama Rendi Aditiya saat mengurus data kependudukan masih berlanjut. Meski keduanya sudah berdamai, namun proses hukum di kepolisian masih berlanjut.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, perdamaian tertulis terhadap kedua pihak, tidak serta-merta menggugurkan proses hukum. Ino menilai, siapapun yang terlibat dalam penganiayaan ini tetap dimintai keterangan.


SEBELUMNYA : Laporan Dicabut, Penganiayaan Warga Oleh Oknum Disdukcapil Bandar Lampung Berakhir Damai

"Perdamaian silahkan saja, mereka berdamai tapi tetap kami proses. Siapa yang terlibat didalamnya, ya tetap dimintai keterangan, sudah ada beberapa yang sudah dimintai keterangan," kata Kombes Ino Harianto, Selasa (21/9/2021).

Ada pun beberapa orang yang terlibat atas peristiwa penganiayaan ini, dimintai keterangan oleh pihak kepolisian baru sebatas saksi. Hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, oleh Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

BACA JUGA : Cekcok saat Perbaiki Data Penduduk, Oknum Disdukcapil Bandar Lampung Keroyok Warga ini

"Mereka diperiksa sebagai saksi, tentu nantinya ada mekanisme tertentu. Jadi kami belum menetapkan sebagai tersangka, karena dari keterangan mereka baru nanti bisa ditingkatkan lagi," ujar Ino Harianto.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu (1/9/2021) siang. Pihak kepolisian juga sudah memberikan teguran, hingga merolling terhadap oknum pegawai yang terlibat insiden tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved