Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penumpang Wajib Tahu, ini Syarat Naik Pesawat Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Lampungpro.co, 15-Dec-2021

Amiruddin Sormin 4461

Share

Terminal kedatangan Bandara Radin Inten II Lampung. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

Berikut syarat dan aturan pengecualian kartu Covid-19 diberlakukan bagi mereka yang memenuhi syarat berikut ini:



3. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin.

Terkait dengan poin sebelumnya, pelaku perjalanan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Itulah sedikit penjelasan mengenai syarat naik pesawat selama libur Nataru. Semoga bermanfaat, selamat berlibur dan tetap jaga protokol kesehatan.

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Lolita Valda Claudia

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17668


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved