JAKARTA (Lampungpro.com): Lagi-lagi selebitas Indonesia tersandung kasus narkoba. Kali ini, penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Iya, dia (Ridho Rhoma) kami tangkap, kata Kabag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Purnomo, kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Tapi, Purnomo belum mau bicara banyak soal penangkapan itu. Informasi yang beredar, anak Raja dangdut Rhoma Irama itu kedapatan membawa sabu. Subuh tadi ditangkapnya, kata dia.
Ridho ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017). Dia ditangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. Masih kami dalami. Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," kata dia. (*/PRO2)
Berikan Komentar
guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...
256
Kominfo Lampung
778
256
14-Feb-2026
639
13-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia