Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma Ditangkap dalam Kasus Dugaan Konsumsi Narkoba
Lampungpro.co, 25-Mar-2017

Lukman Hakim 1190

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Lagi-lagi selebitas Indonesia tersandung kasus narkoba. Kali ini, penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi dalam kasus narkoba.  Iya, dia (Ridho Rhoma) kami tangkap, kata Kabag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Purnomo, kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).

Tapi, Purnomo belum mau bicara banyak soal penangkapan itu. Informasi yang beredar, anak Raja dangdut Rhoma Irama itu kedapatan membawa sabu. Subuh tadi ditangkapnya, kata dia.

Ridho ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017). Dia ditangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).

Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. Masih kami dalami. Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," kata dia. (*/PRO2)

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Validasi Perbulan, Bukti Guru Masih Hidup

guru perlu terus membuktikan bahwa dirinya masih ada. Masih...

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved