Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penyegelan Bakso Sony di Bandar Lampung, Damailah, Jangan Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu
Lampungpro.co, 21-Sep-2021

Amiruddin Sormin 3291

Share

Aparat Pemkot Bandar Lampung saat menyegel salah satu gerai Bakso Son Hajisony, Senin (20/9/2021). LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungro.co): Pemilik Bakso Son Haji Sony akhirnya menempuh jalur hukum untuk menghadapi penyegelan 18 gerai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Senin (20/9/2021). Dalam konferensi pers usai penyegelan, Haji Sony mengatakan pihaknya selalu membayarkan pajak ke pemerintah daerah. Bahkan dia sering mendapatkan penghargaan tentang pajak.  


Inilah kali pertama Haji Sony mau bicara kepada media. Sejak Pemkot Bandar Lampung menyegel enam gerai baksonya di awal Juli 2021, tak sepatah kata pun pernyataan muncul darinya, bahkan dari kuasa hukumnya. 

Publik pun dibuat menerka-nerka apa yang terjadi. Berbagai versi muncul atas penyegelan itu. Sebagian versi menyebutkan Haji Sony hanya mau membayar pajak bakso yang makan di tempat. Sedangkan pajak penjualan bakso dan mpek-mpek beku tidak dihitung memakai tapping box. Demikian halnya pajak penjualan online atas bakso dan mpek-mpek beku, Haji Sony tidak bersedia membayar pajaknya. 

Versi lain menyebutkan, sengketa pajak antara Pemkot Bandar Lampung dan Haji Sony adalah kekurangan bayar. Menurut perhitungan Pemkot Bandar Lampung jumlah yang dibayarkan jauh lebih kecil dari perhitungan. 

Hingga kini, publik pun tak tahu apa masalah sebenarnya. Sebagian besar komentar netizen atas penyegelan ini justru ingin agar Haji Sony membayarkan pajak, karena menurut mereka uang pajak itu dibebankan kepada konsumen, bukan diambil dari keuntungan penjualan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved