BANDAR LAMPUNG (Lampungro.co): Pemilik Bakso Son Haji Sony akhirnya menempuh jalur hukum untuk menghadapi penyegelan 18 gerai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Senin (20/9/2021). Dalam konferensi pers usai penyegelan, Haji Sony mengatakan pihaknya selalu membayarkan pajak ke pemerintah daerah. Bahkan dia sering mendapatkan penghargaan tentang pajak.
Inilah kali pertama Haji Sony mau bicara kepada media. Sejak Pemkot Bandar Lampung menyegel enam gerai baksonya di awal Juli 2021, tak sepatah kata pun pernyataan muncul darinya, bahkan dari kuasa hukumnya.
Publik pun dibuat menerka-nerka apa yang terjadi. Berbagai versi muncul atas penyegelan itu. Sebagian versi menyebutkan Haji Sony hanya mau membayar pajak bakso yang makan di tempat. Sedangkan pajak penjualan bakso dan mpek-mpek beku tidak dihitung memakai tapping box. Demikian halnya pajak penjualan online atas bakso dan mpek-mpek beku, Haji Sony tidak bersedia membayar pajaknya.
Versi lain menyebutkan, sengketa pajak antara Pemkot Bandar Lampung dan Haji Sony adalah kekurangan bayar. Menurut perhitungan Pemkot Bandar Lampung jumlah yang dibayarkan jauh lebih kecil dari perhitungan.
Hingga kini, publik pun tak tahu apa masalah sebenarnya. Sebagian besar komentar netizen atas penyegelan ini justru ingin agar Haji Sony membayarkan pajak, karena menurut mereka uang pajak itu dibebankan kepada konsumen, bukan diambil dari keuntungan penjualan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia