BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tidak melarang pertunjukan barongsai pada saat perayaan Tahun Baru Imlek tahun 2021 asal masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN usai menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung di gedung Semergou., Jumat (5/2/2021).
Kalau mau atraksi barongsai, ya silahkan, asalkan dengan jaga jarak, pakai masker dan menghindari membuat kerumunan, kata Herman HN.
Selain itu, Wali Kota Herman HN juga meminta kepada masyarakat agar terus mengedepankan protokol kesehatan, apabila melakukan pertemuan-pertemuan saat Tahun Baru Imlek. Lebih lanjut, karena Tahun Baru Imlek tahun 2021 bertepatan pada hari Jumat, Wali Kota Herman HN juga meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan waktu tersebut sebagai hari untuk berlibur.
#Untuk saat ini, kita di rumah bersama keluarga saja, kerena Covid-19 ini bukan di Bandar Lampung saja, di Indonesia juga sedang meningkatnya, ada yang menerapkan PSBB, kita gak lah, tetapi kita harus hati-hati, dan mematuhi protokol kesehatan, tandasnya. (Rls)
Berikan Komentar
Tanggamus
632
Bandar Lampung
862
Kominfo Lampung
639
Bandar Lampung
1608
172
08-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia