Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perda Pinjaman Daerah Disetujui, Pemprov Apresiasi DPRD Lampung
Lampungpro.co, 27-Mar-2018

Lukman Hakim 1010

Share

#portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional

 

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada DPRD Provinsi Lampung yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Pinjaman Pemerintah Daerah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi Peraturan Daerah Provinsi Lampung.

Apresiasi itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, mewakili Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Pinjaman Pemerintah Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (26/3/2018).

Adapun keenam ruas jalan yang dianggarkan tersebut yakni ruas Simpang Korpri-Sukadamai sebesar Rp60 miliar, ruas Padang Cermin-Kedondong sebesar Rp160 miliar, ruas Bangunrejo-Wates Rp110 miliar, ruas Pringsewu-Pardasuka Rp50 miliar, ruas Simpang Pematang-Brabasan sebesar Rp80 miliar, dan ruas Brabasan-Wiralaga sebesar Rp140 miliar.

Lebih lanjut, Hamartoni menjelaskan infrastruktur jalan merupakan prioritas utama pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan ketersedian infrastruktur jalan yang handal maka kelancaran pergerakan arus transportasi darat akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung.

Untuk itu, dengan disetujuinya raperda tersebut sebagai perda, kata Hamartoni, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut perda tersebut, Kepala OPD pelaksana perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah yang diperlukan yakni melaksanakan pembangunan enam ruas jalan di Provinsi Lampung.

Selain itu, melaporkan posisi kumulatif pinjaman dan kewajiban pinjaman kepada Mendagri dan Menteri Keuangan RI setiap semester dalam tahun anggaran berjalan. Pada rapat paripurna ini, terdapat juga laporan hasil pembahasan pantia khusus DPRD Provinsi Lampung tentang laporan hasil Pemeriksaan BPK-RI atas efektivitas pelayanan perizinan terpadu satu pintu pada Pemerintah Provinsi Lampung.

"Ada beberapa masukan dari hasil pembahasan tersebut. Karena itu forum ini dijadikan sebagai barometer untuk mengoreksi apa yang telah kita lakukan, untuk memberikan pelayanan mudahan bisnis dan investasi bagi investor yang ingin berinvestasi di Lampung," ujar Hamartoni. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

323


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved