Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Periksa Lima Saksi, Polda Lampung Tambah Tersangka OTT Inspektorat
Lampungpro.co, 12-Oct-2019

Heflan Rekanza 937

Share

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad | Febri/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menambah satu tersangka lagi, dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Inspektorat Lampung. "Kita tetapkan satu tersangka lagi berinisial ED hasil pengembangan dari MZ. Penetapan tersangka juga berdasarkan lima saksi yang kita periksa," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (11/10/2019) kemarin.

Pandra sapaan akrabnya menjelaskan, E juga seorang ASN yang bertugas di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Dalam kasus OTT ini, MZ dan E berperan sebagai seseorang yang mempengaruhi SKPD yang ada di Lampung dengan tujuan untuk kepentingan pribadinya. "Mereka sekongkol melakukan mufakat jahat," jelas dia.

Menurut Pandra, penangkapan tersebut berawal saat adanya laporan pungutan liar oleh tersangka yang merupakan warga Jalan Agus Salim, Perum Citra Persada Blok M No.7, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. "Pada saat dilakukan OTT ditemukan map plastik warna biru di bawah meja kerja pelaku berisi satu amplop warna putih, yang didalamnya berisi uang pecahan seratus ribu sebanyak seratus lembar dengan jumlah Rp10 Juta," ucap dia.

Pandra mengungkapkan, uang tersebut diminta oleh tersangka dengan tujuan untuk mengurangi temuan yang akan dituangkan dalam laporan hasil pembinaan dan pengawasan, yang telah dilakukan pada Dinas Perindustrian Lampung. 

Dalam perkara tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 12 E dan Pasal 11 UU RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Dalam kasus itu barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp10 juta, satu unit handphone Vivo warna hitam, dan dokumen pemeriksaan auditor pada Dinas Perindustrian Lampung," ungkapnya.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5430


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved