Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perkuat Bisnis, Ini Susunan Baru Direksi Pertamina
Lampungpro.co, 14-Feb-2018

Amiruddin Sormin 2119

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina melalui surat Nomor: SK-39/MBU/02/2018, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 9 Februari 2018, memutuskan perubahan nomenklatur Direksi Pertamina.

Salinan Keputusan Menteri BUMN diserahkan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno kepada jajaran Direksi Pertamina di Lantai 6, Gedung BUMN, Jakarta, Selasa (13/2/2018). RUPS memutuskan perubahan nomenklatur berupa Perubahan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel.

Selain itu, menetapkan Penambahan nomenklatur Direktur Pemasaran Korporat dan Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur, serta meniadakan Direktur Gas. Sejak adanya perubahan nomenklatur tersebut, jajaran Direksi Pertamina adalah, Elia Massa Manik (Direktur Utama), Arief Budiman (Direktur Keuangan), Syamsu Alam (Direktur Hulu), dan Muchamad Iskandar (Direktur Pemasaran Ritel, merangkap Direktur Pemasaran Korporat sampai penetapan direktur definitif.

Kemudian, Nicke Widyawati selaku Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur, merangkap Direktur SDM sampai dengan penetapan direktur definitif, Dwi Wahyu Daryoto (Direktur Manajemen Aset), Toharso (Direktur Manajemen Aset), Gigih Prakoso (Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko0, dan Ardhy N. Mokobombang (Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia).� RUPS juga memberhentikan dengan hormat Yenni Andayani selaku Direktur Gas.

Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan zaman. Pemegang Saham mengharapkan Pertamina dapat lebih fokus dalam mengembangkan pelayanan migas kepada publik.

"Perubahan nomenklatur Direksi merupakan keputusan Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham, dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis migas ke depan," jelas VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved