Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perlindungan dan Kepercayaan, Kolaborasi Dua Institusi Masyarakat Pihak yang Terlindungi
Lampungpro.co, 05-Aug-2026

Sandy 243

Share

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M. | LAMPUNGPRO.CO/Oza

Menurut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal hampir setiap koordinasi yang dilakukan bersama Polresta berangkat dari persoalan masyarakat.

“Kami datang bukan membawa kepentingan lembaga semata. Kami datang membawa cerita masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Karena itu, yang paling kami syukuri bukan hanya komunikasi yang berjalan baik, tetapi adanya respons dan tindak lanjut sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” ujar Mayang.

Bagi Mayang, salah satu kolaborasi yang paling membekas adalah lahirnya layanan visum gratis bagi korban yang tidak mampu.

Selama bertahun-tahun, lanjutnya, biaya visum menjadi salah satu hambatan bagi sebagian korban kekerasan untuk melanjutkan proses hukum. Padahal visum merupakan bagian penting dalam pembuktian perkara.

Melalui kerja sama antara Polresta Bandar Lampung, RSUD Abdul Moeloek, Baznas Provinsi Lampung, serta dukungan berbagai pihak, hambatan tersebut mulai dihilangkan sehingga korban memiliki akses yang lebih mudah terhadap keadilan.

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved