Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pernah Divonis Satu Tahun, Pemilik Hotel Sheraton Lampung Kembali Bersaksi di Kasus Mustafa
Lampungpro.co, 04-Feb-2021

Febri 2885

Share

Sidang Kasus Mustafa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa, yang menyeret nama mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (4/2/2021). Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima saksi, untuk memberikan keterangannya.

Dari lima saksi yang dihadirkan JPU KPK ini, terdapat satu saksi yang merupakan Owner Hotel Sheraton Lampung yakni Simon Susilo. Dalam persidangan ini, Simon Susilo bertindak sebagai pemilik PT. Purna Arena Yudha. Sebelumnya dalam kasus pertama Mustafa, Simon Susilo ini pernah divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada tahun 2019 lalu.

Saat itu, Simon Susilo terbukti telah menyuap Mustafa senilai Rp7,5 miliar yang diberikan melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Dalam persidangan, Simon Susilo mengaku pernah ditawari proyek jalan di Lampung Tengah dari Taufik Rahman. Namun terkait kewajiban yang disetorkan, saat itu belum ada pembahasan.

"Saat itu, ditawari proyek untuk tahun 2018. Usaha untuk mendapat proyek tersebut, saya telah mengeluarkan uang mencapai Rp9 miliar. Saya belum ada kerjaan di Lampung Tengah, tapi kalau soal mendukung siapapun yang minta dukungan meminta tender alat, pasti saya berikan itu namanya dukungan alat," kata Simon Susilo dalam persidangan.

Selain Simon Susilo, empat saksi lainnya yang dihadirkan ada dua Kasi di Dinas Bina Marga Lampung Tengah yakni Rusmaladi alias Ncus dan Primadianta. Kemudian Direktur PT Purna Arena Yudha Agus Purwanto dan Soni Adiwijaya dari PT. Sorento Nusantara. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

383


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved