Dia juga mengatakan penangkapan ketiga tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari warga kalau di rumah Dedi sering ada pesta dan transaksi narkoba. "Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penangkapan. Tidak �ada perlawanan saat penangkapan. Tersangka DI dan JN sebagai bandar dan MA sebagai pemakai," kata dia.
Selain itu, Kus Fiandar Yusuf juga menjelaskan, dari hasil penggerebekkan, didapat barang bukti,�uang Rp4,3 juta, sabu paket kecil 13 bungkus seberat 4,5 gram, dan paket besar 7 bungkus seberat 7 gram. Kemudian, 10 plastik kosong,�dua alat hisap, dua kartu ATM,�tiga buah HP merk Samsung dan dua Nokia),�dua SIM A dan dua SIM C. Aparat TNI juga menyita barang bukti lainnya di dalam rumah itu.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia