LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hingga Senin (5/3/2018), tercatat 144.563 jiwa�dari 828.640 jiwa yang masuk data wajib KTP belum melakukan perekaman.
Perekaman ini dipercepat agar masyarakat�dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa kendala. Mengingat, pelaksanaan pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tinggal beberapa bulan lagi. Menanggapi masalah perekaman KTP ini Pemkab Lampung Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pihak terkait, Senin (5/3/2018).
Rapat koordinasi ini dipimpin Plt Bupati Lampung Timur Zaeful Bokhari. Dalam rakor ini menghasilkan kebijakan antara lain, petugas perekaman e-KTP yang ada di Disdukcapil dan selurih kecamatan akan bekerja lembur, termasuk hari Sabtu dan Minggu. Kemudian, Disdukcapil akan memberdayakan mobil layanan administrasi kependudukan untuk keliling di seluruh kecamatan.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia