BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran mencapai Rp23,2 miliar. Dana sebesar itu untuk keperluan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara maupun Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, anggaran untuk KPU dalam menggelar PSU Pilkada Pesawaran membutuhkan sekitar Rp15,4 miliar. Ia mengatakan anggaran tersebut mayoritas untuk membayar gaji ad hoc yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) dan logistik," kata dia.
Erwan mengatakan anggaran Rp15,4 miliar untuk PSU tersebut akan menggunakan dana sisa Pilkada 2024 dari KPU Pesawaran dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). "Sisa anggaran KPU Pesawaran pada Pilkada 2024 lalu Rp6,04 miliar dan kekurangannya Rp9 miliar berasal dari APBD Kabupaten Pesawaran. Ini sudah disanggupi oleh Pemda setempat. Kami juga akan melaksanakan debat satu kali di kantor KPU Pesawaran," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp7,8 miliar untuk pengawasan PSU Pilkada Pesawaran. “Bawaslu Pesawaran butuh Rp7,8 miliar untuk pengawasan PSU. Anggaran ini akan digunakan untuk pengawasan, termasuk pembayaran gaji ad hoc, panwascam, pengawas kelurahan/desa (PKD), hingga pengawas TPS (PTPS),” kata dia.
Namun di luar itu, lanjut Iskardo, Bawaslu Provinsi Lampung juga membutuhkan anggaran dalam pelaksanaan supervisi pengawasan."Serta proses pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang nilainya mencapai Rp2,1 miliar," kata Iskardo, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (12/3/2025).
Pencalonan Istri Aries Sandi Ditolak
Sebelumnya KPU Kabupaten Pesawaran mengembalikan berkas pendaftaran Elin Septiani, yang merupakan istri Aries Sandi Darma Putra, sebagai calon bupati pengganti dalam PSU Pilkada Pesawaran. "Berkas yang bersangkutan kami kembalikan karena tidak memenuhi syarat pencalonan," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah, Selasa (11/3/2025).
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5665
Humaniora
19770
Bandar Lampung
11021
Bandar Lampung
9034
165
13-Mar-2025
173
13-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia