Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada Ulang Pesawaran Butuh Dana Rp23 Miliar, untuk KPU Rp15,3 Miliar dan Bawaslu Rp7,8 Miliar
Lampungpro.co, 13-Mar-2025

Amiruddin Sormin 290

Share

Landskap Kabupaten Pesawaran di Gedong Tataan. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran mencapai Rp23,2 miliar. Dana sebesar itu untuk keperluan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara maupun Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, anggaran untuk KPU dalam menggelar PSU Pilkada Pesawaran membutuhkan sekitar Rp15,4 miliar. Ia mengatakan anggaran tersebut mayoritas untuk membayar gaji ad hoc yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) dan logistik," kata dia.

Erwan mengatakan anggaran Rp15,4 miliar untuk PSU tersebut akan menggunakan dana sisa Pilkada 2024 dari KPU Pesawaran dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). "Sisa anggaran KPU Pesawaran pada Pilkada 2024 lalu Rp6,04 miliar dan kekurangannya Rp9 miliar berasal dari APBD Kabupaten Pesawaran. Ini sudah disanggupi oleh Pemda setempat. Kami juga akan melaksanakan debat satu kali di kantor KPU Pesawaran," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp7,8 miliar untuk pengawasan PSU Pilkada Pesawaran. “Bawaslu Pesawaran butuh Rp7,8 miliar untuk pengawasan PSU. Anggaran ini akan digunakan untuk pengawasan, termasuk pembayaran gaji ad hoc, panwascam, pengawas kelurahan/desa (PKD), hingga pengawas TPS (PTPS),” kata dia.

Namun di luar itu, lanjut Iskardo, Bawaslu Provinsi Lampung juga membutuhkan anggaran dalam pelaksanaan supervisi pengawasan."Serta proses pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang nilainya mencapai Rp2,1 miliar," kata Iskardo, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (12/3/2025).

Pencalonan Istri Aries Sandi Ditolak

Sebelumnya KPU Kabupaten Pesawaran mengembalikan berkas pendaftaran Elin Septiani, yang merupakan istri Aries Sandi Darma Putra, sebagai calon bupati pengganti dalam PSU Pilkada Pesawaran. "Berkas yang bersangkutan kami kembalikan karena tidak memenuhi syarat pencalonan," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah, Selasa (11/3/2025).

Elin Septiani didampingi sang suami, Aries Sandi, saat mendaftar di KPU Pesawaran. ANTARA
1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5665


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved